RI berhasil dorong sejumlah resolusi pada Sidang ke-63 WHA di Jenewa

May 23, 2010 Health and Labour Issues

Delegasi RI yang berpartisipasi pada Sidang ke-63 World Health Assembly (WHA) di Jenewa dari tanggal 17 hingga 21 Mei 2010 telah memberikan kontribusi aktif dalam hampir seluruh mata agenda Sidang dimaksud. Selain itu, Delri yang dipimpin oleh Menteri Kesehatan, Dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, telah berhasil pula memperlancar disahkannya tiga rancangan resolusi yang disponsori Indonesia menjadi resolusi Sidang ke-63 WHA, masing-masing mengenai keberlanjutan perundingan Pandemic Influenza Preparedness Framework, Resolusi mengenai “Improvement of health through safe and environmentally sound waste management”, serta Resolusi mengenai “Viral hepatitis”.

Melalui pendekatan dan upaya negosiasi yang tak kenal lelah selama lima hari penyelenggaraan Sidang, Delegasi RI berhasil mendorong disahkannya ketiga Resolusi tersebut. Ketiga resolusi tersebut merupakan bagian dari 20 resolusi yang telah disahkan pada penutupan Sidang ke-63 WHA yang dihadiri oleh 187 negara tersebut.

Disahkannya Resolusi mengenai Pandemic Influenza Preparedness Framework, negara-negara anggota WHO telah mengikatkan diri pada keputusan untuk melanjutkan perundingan bagi upaya menciptakan suatu mekanisme yang efektif, efisien, adil, transparan, dan setara dalam virus sharing dan benefits sharing secara ”equal footing”. Terkait dengan disahkannya Resolusi “Improvement of health through safe and environmentally sound waste management” yang diajukan oleh Pemerintah RI, Executive Secretary of the Basel Convention, Ms. Katharina Kummer, secara khusus telah menyampaikan apresiasi atas upaya Pemri dalam menggolkan Resolusi dimaksud.

Melalui Resolusi ini maka negara-negara anggota WHO dan Dirjen WHO dimandatkan untuk bekerjasama dalam meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan limbah yang ramah lingkungan dan aman bagi manusia. Pengajuan rancangan resolusi tersebut merupakan inisiatif  konkrit Indonesia, yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Konvensi Basel, untuk menindaklanjuti keputusan “Bali Declaration on Waste Management for Human Health and Livelihood” yang disepakati pada Sidang ke-9 COP to the Basel Convention di Bali, bulan Juni 2008. Sedangkan melalui Resolusi tentang “Viral Hepatitis”, WHO dan negara-negara anggota diminta untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit itu melalui upaya-upaya yang komprehensif dan pemanfaatan teknologi yang secara setara menjangkau negara-negara miskin dan berkembang.

Menurut Watapri Jenewa, Duta Besar Dian Triansyah Djani, diadopsinya ketiga rancangan resolusi yang diajukan Indonesia tersebut merupakan bukti kuat diakuinya kepemimpinan Indonesia dalam percaturan diplomasi di bidang kesehatan. Diharapkan pula, sumbangsih tersebut pada gilirannya dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi kepentingan masyarakat Indonesiadan dunia pada umumnya.

Sidang ke-63 WHA ditutup oleh Presiden WHA, Menteri Kesehatan Tunisia, Mr. Mundher A. Zenadi pada tanggal 21 Mei 2010. Sidang berikutnya kembali akan diselenggarakan di Jenewa pada tanggal 16-24 Mei 2011.