RI Akhiri Keanggotaannya dalam Dewan HAM PBB

June 22, 2010 Human Rights and Humanitarian Issues

“Meskipun keanggotaannya di Dewan HAM telah berakhir pada bulan Juni 2010, Indonesia akan terus memberikan kontribusi positif dan aktif terhadap kerja Dewan HAM.“ Demikian ditekankan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Duta Besar Dian Triansyah Djani, saat menyampaikan farewell remarks dihadapan Sidang DHAM PBB pada hari Senin, 21 Juni 2010.

Duta Besar Djani memaparkan bahwa merupakan suatu kehormatan bagi Indonesia untuk menjadi salah satu founding members Dewan sejak dibentuknya badan tersebut pada tahun 2006, khususnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Wakil Presiden DHAM periode 2009 – 2010 dalam upaya bersama meningkatkan pemajuan dan perlindungan HAM secara global.

“Kontribusi dan peran Indonesia sebagai bentuk sumbangsih terbaiknya untuk memperkuat sendi-sendi dan landasan Dewan HAM telah mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat internasional” tegas Dubes Djani. Ditekankan pula bahwa masa keanggotaan selama ini telah menjadi proses pembelajaran yang sangat berharga bagi Indonesia. “Proses pembelajaran ini akan mendorong Indonesia untuk memastikan jaminan penghormatan terhadap HAM sebagai prioritas dalam agenda kebijakan di dalam negeri”.

Sejak menjadi anggota pada tahun 2006, Indonesia turut berperan dalam memperkuat proses “institutional building” Dewan HAM. Selain itu, Indonesia juga telah berperan sebagai bridge-builder dan memberikan kontribusi nyata dalam berbagai pembahasan dan pencarian solusi terhadap isu-isu pemajuan dan perlindungan hak migran, hak perempuan, hak anak-anak, hak kelompok rentan dan turut memberikan kontribusi pemikiran dalam pembahasan isu tematis lainnya seperti dampak krisis pangan, keuangan dan perekonomian global terhadap pemenuhan HAM. Pada tahun 2007, Indonesia telah terpilih sebagai salah satu anggota Biro untuk Komite Persiapan Durban Review Conference periode 2007 – 2009 untuk membahas isu rasisme dan diskriminasi pada tingkat global.

Indonesia juga telah menjadi salah satu negara paling awal yang menyampaikan pelaporan dibawah mekanisme Universal Periodic Review (UPR), suatu mekanisme HAM untuk mengkaji perkembangan HAM seluruh negara anggota PBB. Proses persiapan pelaporan ini telah menjadi best practice yang ditularkan bagi negara-negara di kawasan. Indonesia juga telah anggota troika untuk pembahasan pelaporan UPR India, Jepang, Uni Emirat Arab, Djibouti, Yemen, BruneiDarussalam, Angola dan Kuwait. Indonesia kembali dipercaya negara anggota DHAM untuk menduduki posisi Wakil Presiden DHAM mewakili Kelompok Asia untuk periode 2009 – 2010.

Khusus untuk isu pelanggaran HAM oleh Israel di Palestina, Indonesia, bersama anggota Kelompok OKI lainnya, telah memainkan peran sentral dalam mengusulkan diselenggarakannya Sidang Khusus DHAM ke-9 pada bulan Januari 2009 untuk membahas agresi militer Israel di Jalur Gaza, serta turut berperan aktif dalam mengusulkan diselenggarakannya Sidang Khusus DHAM ke-12 guna membahas situasi HAM di Jerusalem Timur pada bulan September 2009.  Kontibusi nyata Indonesia lainnya dilakukan melalui pembentukan Independent International Fact Finding Mission (IIFM) yang dipimpin Hakim Richard Goldstone untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pelanggaran HAM oleh Israel di Jalur Gaza.

Peran nyata Indonesia lainnya adalah diselenggarakannya sesi ”Urgent Debate” pada Sesi ke-14 DHAM pada bulan Juni 2010 untuk membahas serangan militer Israel terhadap konvoi kapal yang mengangkut relawan dan bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza pada tanggal 31 Mei 2010. Dalam sesi tersebut, Indonesia berhasil mengajukan usulan untuk membentuk Misi Pencari Fakta Independen guna melakukan investigasi kejadian tersebut dan melaporkan hasilnya dalam Sesi ke-15 DHAM pada bulan September 2010.

Dalam bagian akhir sambutannya dihadapan Dewan HAM, Dubes Djani menggarisbawahi komitmen Indonesia untuk mendukung Dewan yang tengah memasuki periode penting dalam melakukan tinjauan ulang terhadap kerja dan fungsi DHAM sesuai dengan Resolusi Majelis Umum 60/251.

Jenewa, 22 Juni 2010