Upaya Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Kunci Bagi Implementasi Hukum Humaniter Internasional

December 1, 2011 Human Rights and Humanitarian Issues

“Implementasi sepenuhnya Hukum Humaniter Internasional yang mengedepankan upaya pencegahan dan penyelesaian konflik telah memadai untuk menangani berbagai tantangan baru terkait konflik bersenjata kontemporer”, demikian disampaikan Dubes Dian Triansyah Djani dalam pernyataannya di perdebatan umum mengenai Penguatan Hukum Humaniter di pertemuan the 31st International Conference of the Red Cross and Red Crescent, yang berlangsung di Jenewa pada tanggal 28 Desember  – 1 Desember 2011.

Dubes Djani juga menyampaikan pengalaman Indonesia dalam kesiapsiagaan dan penanganan bencana melalui penguatan legislasi dan kapasitan nasional dan daerah dalam perdebatan umum mengenai Hukum Bencana. Ditambahkan bahwa Penghargaan First Global Champion of Disaster Risk Reduction, yang disampaikan Sekjen PBB kepada Presiden RI baru-baru ini merupakan pengakuan masyarakat internasional terhadap prestasi Indonesia yang dapat menjadi contoh dalam upaya pengurangan resiko bencana.

Pertemuan yang diselenggarakan setiap 4 tahun ini bertemakan “Our World: Your Move – For Humanity” dan membahas permasalahan yang berkaitan dengan misi kemanusiaan dengan berbagai sub-topik, yaitu penguatan perlindungan hukum bagi korban konflik bersenjata; penguatan hukum bencana; penanganan pekerja migran; penguatan aksi tindak kemanusiaan lokal; dan penanganan hambatan pelayanan kesehatan.

Delegasi Indonesia telah berpartisipasi aktif di persidangan pleno dan komisi serta dalam drafting committee. Ketua Delegasi PMI telah menjadi panelis dalam perdebatan mengenai Penguatan Hukum Bencana dan workshop mengenai Penguatan Akses Perlindungan dan Martabat Pekerja Migran, sementara Ketua Delegasi RI menjadi narasumber dalam side event mengenai Kerjasama ASEAN dan ICRC. Bersama Norwegia dan Argentina, Delegasi Indonesia telah menyelenggarakan joint side event mengenai Perlindungan Sipil dalam  Penguatan Hukum Humaniter. PMI juga telah membuka stand pameran yang menonjolkan berbagai kegiatan PMI di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Delegasi Palang Merah Jepang telah menyampaikan penghargaan kepada PMI atas dukungan dan kerjasama dalam penanganan bencana gempa dan tsunami di Jepang baru-baru ini. Di samping itu, PMI telah menandatangani Memorandum of Understanding dengan Palang Merah Monako bagi kerjasama dalam Relokasi Rumah Korban Tsunami di Pulau Pagai Selatan, Mentawai.

Konferensi ini telah menyepakati secara konsensus delapan resolusi terkait berbagai tema pertemuan dan sebanyak 381 pledges telah disampaikan oleh Pemerintah dan National Societies.

Dalam pemilihan anggota Standing Commission of Red Cross and Red Crescent Movement telah terpilih lima anggota dari Italia, Yordania, AS, Australia dan Finlandia, yang akan mengawal misi International Federation of Red Cross Red Crescent ke pertemuan ke-32 di tahun 2015 mendatang.

Sejumlah 1.714 delegasi dari 194 negara pihak Konvensi Jenewa 1946 dan 186 komunitas nasional palang merah dan bulan sabit merah se-dunia, International Committee of the Red Cross, dan International Federation of Red Cross and Red Crescent telah berpartisipasi dalam pertemuan tersebut. Delegasi RI dipimpin oleh Dubes Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi International Lainnya di Jenewa dan terdiri dari wakil dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan PTRI Jenewa. Sementara itu, Delegasi Palang Merah dipimpin oleh Budi A. Adiputro, Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia.

Jenewa, 1 Desember 2011