Indonesia berbagi pengalaman mengenai pentingnya Pancasila sebagai landasan kerukunan umat beragama di Indonesia pada Sidang Sesi ke-29 Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Jenewa, 15 Juni 2015

June 15, 2015 Human Rights and Humanitarian Issues

Bangsa Indonesia telah memiliki landasan kuat dalam melakukan pembinaan kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya dengan berlandaskan pada Pancasila yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia.

Hal tersebut ditekankan oleh anggota Wantimpres, KH. A. Hasyim Muzadi saat menyampaikan pernyataan nasional Indonesia pada saat berlangsungnya pertemuan hari pertama Sidang Sesi ke-29 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) di markas PBB, Jenewa.

Pernyataan tersebut disampaikan guna memberikan pemahaman yang sebenarnya sekaligus menangkis berbagai kritik yang kurang akurat mengenai kehidupan beragama di Indonesia. Lebih lanjut ditekankan kembali bahwa walaupun upaya yang dihadapi dalam membangun kerukunan umat beragama menghadapi berbagai tantangan, pada umumnya Indonesia berada dalam jalur moderat yang benar dan selalu mengedepankan kerukunan antar umat beragama yang berbeda.

Terkait dengan kekerasan yang dilakukan kelompok teroris yang menamakan diri ‘Islamic State’, KH Hasyim Muzadi mengecam kegiatan yang dilakukan kelompok tersebut serta menekankan perlunya penanganan secara komprehensif oleh komunitas internasional, terutama mengingat penanganan isu ini secara militer dikhawatirkan tidak akan dapat mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan ideologi tertentu.

Dalam kaitan ini, Indonesia menawarkan pendekatan baru yang diharapkan akan menampung keprihatinan semua pihak yaitu melalui pemajuan dialog intra dan antar keyakinan serta pembangunan inklusif.

Sidang sesi ke-29 Dewan HAM akan berlangsung tanggal 15 Juni – 3 Juli 2015 di Kantor PBB Jenewa. Sidang ini merupakan pertemuan utama lembaga Dewan HAM PBB yang merupakan mekanisme inter-governmental bagi seluruh negara anggota PBB dalam membicarakan berbagai isu terkait masalah HAM.  Saat ini Indonesia merupakan salah satu dari 47 negara anggota Dewan HAM untuk periode 2015-2017. Sebelum periode ini, Indonesia juga telah menjadi anggota Dewan HAM pada periode tahun 2006-2007, 2007-2010, dan 2011-2014.

Selain berpartisipasi dalam sidang Dewan HAM, KH. Hasyim Muzadi dan rombongan dari Wantimpres lainnya juga direncanakan akan berdialog dengan pemangku kepentingan utama HAM di Jenewa, termasuk faith-based NGOs dan NGOs utama yang bergerak di isu HAM, seperti Human Rights Watch, Amnesty International dan FIDH. Selain itu, direncanakan pula dialog dengan pemuka agama Islam di Islamic Centre, kota Jenewa.

Jenewa, 15 Juni 2015

Wantimpres 2015