Pengumuman Kebutuhan Pegawai Administrasi dan Protokol
P E N G U M U M A N
Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa membutuhkan 2 (dua) orang staf Administrasi dan Protokol. Persyaratan yang dibutuhkan adalah :
- Warga Negara Asing/Setempat dan/atau Warga Negara Indonesia yang memiliki izin tinggal/izin kerja resmi yang masih berlaku dari Pemerintah Swiss atau Uni Eropa;
- Berusia 25 – 40 tahun, sehat jasmani dan rohani;
- Pendidikan minimal D-3/sederajat;
- Penguasaan Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris dan/atau Bahasa Setempat;
- Memiliki pengetahuan dasar mengenai administrasi dan protokol;
- Memahami dan menguasai program Microsoft Office dan program lain sejenisnya dengan baik;
- Memiliki Surat Izin Mengemudi Tipe A dan/atau SIM B;
- Mampu bekerja individual atau dalam Tim;
- Diutamakan bagi mereka yang tinggal di Jenewa dan sekitarnya.
Kelengkapan Berkas:
- CV/Daftar Riwayat Hidup
- Ijazah dan Transkrip Nilai Terakhir
- Fotocopy izin tinggal/izin kerja resmi, Paspor, SIM A dan/atau SIM B
- Foto ukuran 4×6 2 lembar
- Surat Pengalaman Kerja (Bila Ada)
Pelamar diharapkan dapat mengirimkan surat lamaran yang diketik rapi beserta kelengkapan berkas nomor 1, 2, 3, 4, 5 diterima paling lambat tanggal 31 Agustus 2017 ke alamat:
Tim Kepegawaian PTRI Jenewa
16, Rue de Saint Jean, 1203 Geneva
Hanya pelamar yang mengirimkan persyaratan lengkap akan dipanggil untuk melakukan test ujian tertulis dan wawancara pada tanggal 6 September 2017.
Jenewa, 31 Juli 2017
Silakan klik di sini untuk unduh pengumuman dalam bentuk pdf