Indonesia Terus Perjuangkan Penyesuaian Perjanjian TRIPS

November 12, 2018 Trade/WTO

Indonesia kembali menekankan pentingnya penyesuaian Perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) dengan Convention on Biological Diversity (CBD) dan Nagoya Protokol untuk menjamin keterbukaan informasi asal Genetic Resources and Traditional Knowledge (GRTK) dalam aplikasi paten. Dalam pertemuan TRIPS Council di Jenewa (8-9/11/2018), Indonesia menyatakan bahwa “Keterbukaan ini dapat mencegah penyalahgunaan GRTK dan akan menciptakan kepastian hukum terhadap hak dan kewajiban penyedia dan pengguna GRTK.”

Pembahasan penyesuaian Perjanjian TRIPS terhadap CBD merupakan isu reguler yang terus diangkat oleh negara berkembang. Indonesia, bersama India, Brasil, dan Afrika Selatan, menjadi anggota WTO yang lantang mengangkat isu ini sejak awal. Sebagai negara yang mempunyai sumber kekayaan hayati dan kebijakan lokal yang besar, Indonesia berkepentingan menjamin kekayaan intelektual (KI) yang terkait dengan isu perdagangan tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

Di sisi lain, Indonesia juga menolak dorongan negara maju untuk mencabut moratorium Non-Violation and Situation Complaints (NVSC) yang diusung anggota negara maju. Pemberlakuan NVSC dirasa dapat menghalangi pencapaian kebijakan publik, khususnya dibidang kesehatan, yang diatur dalam fleksibilitas pengesampingan KI yang telah terdapat dalam Perjanjian TRIPS.

Selain kedua isu reguler tersebut, Pertemuan juga membahas agenda ad-hoc terkait hubungan KI dengan inovasi dan perkembangan bisnis baru serta hubungan KI dengan persaingan usaha. Pada KI dan persaingan usaha, Afrika Selatan, Indonesia, dan Brasil memberikan beberapa contoh posisi dominan industri, hasil dari kepemilikan KI, yang disalahgunakan untuk melakukan monopoli dan penentuan harga sehingga menghasilkan persaingan usaha tidak sehat yang merugikan konsumen. Ketiga anggota tersebut meminta agar pembahasan isu tersebut dapat terus dilakukan di TRIPS Council mengingat mandat Perjanjian TRIPS juga mencakup isu persaingan usaha.

Pertemuan TRIPS Council merupakan pertemuan reguler di WTO yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun untuk membahas perkembangan KI dalam kaitannya dengan perdagangan. Perjanjian TRIPS merupakan bagian dari Perjanjian yang disepakati anggota WTO pada putaran Uruguay yang diselesaikan tahun 1994. Negara berkembang dan Least-Develop Countries (LDCs) masih melihat adanya perlunya penyesuaian Perjanjian TRIPS untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban anggota WTO.

 

Jenewa, 12 November 2018

 

Suasana sidang di kantor pusat World Trade Organization di Jenewa (dok. PTRI Jenewa)