Indonesia Tegaskan Komitmen untuk Tata Kelola Pengungsi Global
Dalam persidangan Global Forum on Refugee (GRF) di Jenewa tanggal 17 Desember 2019, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, dalam statement Delegasi RI menegaskan kuatnya komitmen Pemerintah RI untuk atasi masalah pengungsi, termasuk komitmen/pledges Pemri untuk GRF 2019 yaitu antara lain membangun program pemberdayaan pengungsi dan memperkuat kerja sama antar negara asal, transit dan tujuan guna mencapai solusi yang langgeng berdasarkan burden-sharing and shared responsibility.
Ketua Komisi I DPR RI menekankan bahwa “Sebagai wakil rakyat Indonesia, saya menyambut baik komitmen Pemerintah tersebut. Tata kelola pengungsi global kiranya akan efektif apabila terdapat dukungan penuh Parlemen.”
Digarisbawahi pula bahwa meskipun Indonesia bukan negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol Opsional-nya, namun Indonesia konsisten melaksanakan prinsip-prinsip utama yang tertuang dalam Konvensi. Indonesia bahkan melangkah lebih jauh melampaui kewajiban dan kapasitas sebagai non-pihak Konvensi dengan menjadi negara transit atas lebih dari 14 ribu pengungsi dari 42 negara.
Upaya dan komitmen Indonesia juga tercermin dari diberlakukannya Peraturan Presiden 125/2016 tentang penanganan pengungsi untuk menyelamatkan dan membantu menyediakan keamanan dan kebutuhan dasar bagi para pengungsi, serta pembentukan Satuan Tugas Nasional untuk Penanganan Pengungsi. Indonesia juga membuka akses bagi anak-anak pengungsi untuk menikmati hak-hak mereka atas pendidikan.
Pada akhir statement-nya, Ketua Komisi I DPR RI menghimbau anggota Parlemen negara-negara anggota PBB untuk bekerja sama dengan Pemerintah dalam implementasi Global Compact on Refugee (GCR). Kerja sama erat parlemen dengan pemerintah perlu terus ditingkatkan untuk mewujudkan kebijakan dan dana yang terkait penyelesaian persoalan pengungsi.
Pernyataan Indonesia ini langsung mendapat apresiasi dari Komisaris Tinggi Pengungsi PBB, Mr. Filippo Grandi, yang memimpin sidang GRF 2019. Mr. Filippo Grandi menyambut baik partisipasi anggota Parlemen Indonesia dan tekankan bahwa peran Parlemen penting untuk mendukung keberhasilan implementasi tata kelola global persoalan pengungsi.
GRF 2019 yang pertama ini diselenggarakan di Jenewa pada tanggal 17-18 Desember 2019. Persidangan empat tahunan ini adalah hasil kesepakatan GCR dan merupakan forum bertukar good practices dan pengalaman antarpemangku kepentingan. Fokus pembahasan al.: pengaturan untuk burden- and responsibility-sharing; pendidikan; pekerjaan dan livelihood; energi dan infrastruktur; solusi; dan kapasitas proteksi.
Ketua Komisi I DPR RI hadir dalam GRF 2019 dan didampingi oleh para Wakil Ketua Komisi I DPR RI yaitu Bapak Utut Adianto, Bapak Abdul Kharis Alamsyhari dan Bapak Teuku Riefky Harsya.
Selain menghadiri Global Refugee Forum, Ketua dan para Wakil Ketua Komisi I DPR RI juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Duta Besar Hasan Kleib, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, dan jajarannya terkait keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB periode 2020 – 2022. Komisi I DPR RI telah pula bertemu dengan Sekjen IPU, Mr. Martin Chungong.
Jenewa, 17 Desember 2019
